Kekuasaan dan politik dalam organisasi
Kekuasaan adalah gagasan
politik yang berkisar pada sejumlah karakteristik. Karakteristik tersebut
mengelaborasi kekuasaan selaku alat yang digunakan seseorang, yaitu pemimpin
(juga pengikut) gunakan dalam hubungan interpersonalnya.
Politik adalah proses
pembentukan dan pembagian kekuasaan yang antara lain berwujud proses pembuatan
keputusan. Perilaku politik adalah kegiatan yang tidak di pandang sebagian dari
peran formal seseorang dalam organisasi, tetapi dapat mempengaruhi,atau
berusaha mempengaruhi, distribusi keuntungan dan kerugian di dalam organisasi.
Jadi, kekuasaan
dan politik dalam organisasi bisa diartikan sebagai cara seorang yang memiliki
wewenang untuk membuat keputusan dalam menjalankan sesuatu yang ia rencanakan.
Orang tersebut bisa membuat keputusan politiknya dengan menggunakan kekuasaan
yang ia miliki di dalam organisasi. Hal itu digunakan sebagai kesempatan emas
untuk mencapai apa yang ia rencanakan dengan mengandalkan kekuasaannya untuk
menggerakkan orang banyak dan dengan berbagai macam cara untuk mencapai
tujuannya.
Sumber kekuasaan
1. Kekuasaan berdasarkan
kedudukan
Pengaruh potensial yang
berasal dari kewenangan yang sah karena
kedudukannya dalam
organisasi
a. Kewenangan formal
Kewenangan yang mengacu pada hak prerogatif, kewajiban dan tanggung jawab
seseorang berkaitan dengan kedudukannya
dalam organisasi atau sistem sosial.
Agen mempunyai hak untuk
membuat permintaan tertentu dan orang yang
ditargetkan mempunyai
kewajiban untuk mematuhinya.
b. Kontrol terhadap sumber
daya dan imbalan
Kontrol dan penguasaan
terhadap sumber daya dan imbalan terkait dengan
kedudukan formal. Makin
tinggi posisi seseorang dalam hirarki organisasi, makin
banyak kontrol yang dipunyai
orang tersebut terhadap sumber daya yang
terbatas.
c. Kontrol terhadap hukuman
(coercive power)
Kontrol terhadap hukuman dan
kapasitas untuk mencegah seseorang
memperoleh imbalan.
d. Kontrol terhadap
informasi Menyangkut kontrol terhadap akses terhadap informasi penting maupun
kontrol
terhadap distribusinya
kepada orang lain.
e. Kontrol ekologis Menyangkut
kontrol terhadap lingkungan fisik, teknologi dan metode
pengorganisasian pekerjaan.
2. Kekuasaan pribadi Pengaruh potensial yang melekat
pada keunggulan individu
a. Kekuasaan keahlian
(expert power)
Kekuasaan yang bersumber
dari keahlian dalam memecahkan masalah tugastugas
penting. Semakin tergantung
pihak lain terhadap keahlian seseorang,
semakin bertambah kekuasaan
keahlian (expert power) orang tersebut.
b. Kekuasaan kesetiaan
(referent power)
Potensi seseorang yang
menyebabkan orang lain mengagumi dan memenuhi
permintaan orang tersebut.
Referent power terkait dengan keterampilan interaksi
antar pribadi, seperti
pesona, kebijaksanaan, diplomasi dan empati.
c. Kekuasaan karisma Sifat
bawaan dari seseorang yang mencakup penampilan, karakter dan
kepribadian yang mampu
mempengaruhi orang lain untuk suatu tujuan tertentu.
Kekuasaan dalam kelompok
Kekuasaan dalam
kelompok ialah keadaan dimana seseorang bisa memimpin orang banyak, dan
memiliki wewenang mutlak yang mampu menarik perhatian dan dapat mendatangkan
bantuan dari pihak lain atas perintahnya.
Perilaku politik
Perilaku politik adalah
kegiatan yang tidak di pandang sebagian dari peran formal seseorang dalam
organisasi, tetapi dapat mempengaruhi,atau berusaha mempengaruhi, distribusi
keuntungan dan kerugian di dalam organisasi.
Perilaku politik yang sah
(legitimate political behaviour) adalah politik sehari- hari yang muncul dengan
wajar.
Hal tersebut seperti
membangun koalisi, menentang kebijakan atau organisasi lewat pemogokan
atau dengan terlalu berpegang ketat pada ketentuan yang ada, dan menjalin
hubungan ke luar organisasi melalui kegiatan profesi.
Sedangkan perilaku politik
yang tidak sah (illegitimate political behaviour) adalah perilaku politik berat
yang menyimpang dan aturan main yang telah ditentukan. Kegiatan yang tidak sah
tersebut meliputi sabotase, melaporkan kesalahan, dan protes- protes simbolis
seperti mengenakan pakaian nyeleneh atau memakai bros tanda protes, dan
bebderapa karyawan yang secara serentak berpura- pura sakit agar tidak perlu
masuk kerja.
Etika berperilaku politik
Pertimbangan etis haruslah
merupakan suatu kriteria pengontrol dalam perilaku politik untuk mempengaruhi
pihak lain. Etik adalah standar moral apakah suatu perilaku baik atau buruk
menurut norma masyarakat. Perilaku politik yang etis adalah perilaku yang
bermanfaat untuk individu dan organisasi, sedangkan perilaku politik yang tidak
etis adalah perilaku yang bermanfaat untuk individu tetapi melukai organisasi.
Setidaknya terdapat tiga kriteria untuk menilai apakah cara kita bertindak etis
atau tidak etis yaitu prinsip utilitarianisme, hak dan keadilan. Prinsip
utilitarianisme mengajarkan bahwa keputusan yang kita ambil haruslah
’memberikan manfaat terbesar untuk jumlah orang terbesar’. Pandangan demikian
menekankan pada kinerja kelompok (kinerja organisasi). Dengan kata lain,
pengambilan keputusan adalah dalam rangka efisiensi dan produktivitas
organisasi, bukan untuk mengambil keuntungan sepihak. Prinsip ’hak’ menekankan
bahwa setiap individu mempunyai kebebasan untuk mengemukakan pendapat dan
berbicara, sebagaimana diatur dalam Piagam Hak Asasi Manusia. Prinsip
’keadilan’ mengisyaratkan individu untuk memberlakukan dan menegakkan
aturanaturan secara adil dan tidak berat sebelah sehingga terdapat distribusi
manfaat dan biaya yang pantas.
Tampak bahwa ketiga kriteria penilaian etis dan
tidak etis tersebut bersifat bersaing (trade-off), satu kriteria dapat saling
melemahkan atau meniadakan kriteria lainnya. Misalnya, dalam rangka peningkatan
efisiensi dan produktivitas organisasi, perusahaan memecat 10% karyawan yang
kurang produktif. Dalam pandangan utilitarianisme, keputusan ini bermanfaat
untuk jumlah terbanyak, namun boleh jadi mengabaikan hak-hak individu (hak
mendapatkan pekerjaan dan penghidupan) dan rasa keadilan (adanya perlakukan
diskriminatif yaitu adanya pemecatan sebagian kecil karyawan). Dalam melakukan
tindakan politik, siapapun aktornya (bisa manajer atau staf) haruslah
berpedoman pada tiga kriteria etis tadi. Di samping ketiga kriteria tersebut,
ada the golden rule dari perilaku politik, yaitu ”Perlakukan orang lain
sebagaimana kamu menginginkan orang lain memperlakukanmu” (Do unto others as
you want them to do unto you) atau ”Jangan lakukan sesuatu pada orang lain yang
mana kamu tidak menginginkan orang lain melakukan hal itu kepadamu” (Don’t do anything
to anyone that you wouldn’t want them to do to you).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar